Alamat
Jalan Jendral Ahmad Yani No.10, Jambean, Sukorejo, Kec. Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur 62115
Farmasi.fik@unugiri.ac.id
Alamat
Jalan Jendral Ahmad Yani No.10, Jambean, Sukorejo, Kec. Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur 62115
Farmasi.fik@unugiri.ac.id
Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) melakukan kegiatan surveilans secara Asesmen Lapangan Daring (ALD) pada program studi Farmasi Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri Bojonegoro, Kamis. (09/12/2021)
Surveilans secara ALD oleh LAM-PTKes dilakukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan monitoring dan evalauasi pasca akreditasi. Program studi Farmasi Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri telah melakukan akreditasi pada bulan September tahun 2019, dengan hasil Baik, sehingga kegiatan surveilans diagendakan akan dilakukan 2 kali. Asesor dalam kegiatan surveilans secara ALD adalah Ibu Dr. Yunita Nita, S.Si., MPharm, Apt, sesuai dengan ST No 2753/ST.A/DA/12.2021 Tanggal 3 Desember 2021.
Proses Asesmen Lapangan Daring Monitoring dan Evaluasi pasca akreditasi dilakukan selama satu hari dan dilakukan melalui platform zoom meeting. Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 sampai 14.00 WIB dihadiri oleh Asesor Ibu Dr. Yunita Nita, S.Si., MPharm, Apt., Rektor UNU Sunan Giri Bapak K. M. Jauharul Ma’arif, M.Pd.I, Wakil Rektor 2, Bapak DR., H. Yogi Prana Izza, Lc., M.A., Ketua LPM UNU Sunan Giri, Bapak Saeful Anwar, M.Fil.I, Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan, Ibu Ainu Zuhriyah, S.Kep., Ns., M.Pd, Ketua Program Studi Farmasi, Ibu Nawafila Februyani, M.Si, dosen dan tenaga kependidikan program studi farmasi. Kegiatan surveilans secara ALD berjalan lancar sesuai dengan rundown acara, dimulai dengan pembukaan, sambutan dari Bapak Rektor dan Ibu Asesor, pembacaan doa, presentasi oleh pimpinan program studi terkait dengan keadaan program studi setelah akreditasi pada tahun 2019, diskusi dan klarifikasi asesor dengan pimpinan program studi, kerja mandiri asesor, penyampaian laporan akhir sureilans daring dan closing.
Pelaksanaan surveilans mengacu pada kerangka acuan kegiatan surveilans progam studi LAM-PTKes yang memuat formulir penilaian F9 untuk intrumen 7 standar, dan penilaian akhir disesuaikan dengan formulir monitoring dan evaluasi pasca akreditasi. Form monitoring dan evaluasi pasca akreditasi pada kolom pertama tertulis no standar, kolom kedua tertulis rekomendasi dari asesor saat asesmen lapangan akreditasi, kolom ketiga tindak lanjut program studi yang telah diisi oleh program studi berdasarkan tindak lanjut dan keadaan saat ini program studi, kolom ketiga memuat lampiran pendukung, kolom keempat tertulis analisis hasil rekomendasi dan kolom kelima tertulis hasil ALD monitring dan evaluasi pasca akreditasi Daring dan tindak lanjut. Pada bagian akhir dari kegiatan suveilans secara ALD, asesor menunjukkan hasil ALD dan memberikan kesempatan kepada program studi untuk klarifikasi apabila ada kekeliruan atau kekurangan. Secara umum, program studi farmasi telah banyak memiliki kemajuan dibandingkan saat akreditasi, hal ini dapat dilihat pada peningkatan sarana dan prasarana yang mendukung tercapainya visi misi tujuan dan sasaran program studi, antara lain penambahan jumlah laboratorium, peningkatan publikasi dosen dan keikutsertaan dosen dalam seminar, adanya SOP terkait kepemimpinan, peningkatan alat lab tiap tahun, penambahan dosen dengan latar belakang farmasi, pelaksanaan KRS-KHS secara online dan pelaksanaan pembelajaran secara daring (e-learning) dengan menggunakan platform Ms. Teams, googleclassroom, zoom dan lainnya, peningkatan kegiatan kemahasiswaan baik dalam bentuk keikutsertaan dalam kegiatan ilmiah yang memiliki satuan kredit, peningkatan jumlah dosen yang memiliki jabatan akademik asisten ahli dan sertifikasi dosen, peningkatan jumlah tenaga kependidikan yang khusus untuk program studi, peningkatan kesesuaian pengampuan mata kuliah sesuai dengan bidang ilmu dosen, peningkatan kegiatan ilmiah berupa seminar yang dilakukan oleh program studi seperti webinar dan kuliah umum dan adanya audit mutu internal yang menjamin mutu program studi. Setelah proses klarifikasi, laporan kemudian ditandatangani oleh Asesor dan Ketua Program Studi secara daring. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dalam pelaksanaan reakreditasi program studi farmasi yang direncanakan pada tahun 2023, program studi farmasi mendapatkan nilai memuaskan.